Gorontalo, [12092024] – Sri Wahyuni S. Moha, SH.MH. Pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), menyayangkan pernyataan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Gorontalo yang membantah adanya tindakan bullying di sekolah tersebut. Pernyataan tersebut dinilai bertentangan dengan fakta yang ada dan tidak sensitif terhadap korban.
“Kami sangat prihatin dengan pernyataan Wakasek tersebut. Pernyataan ini seolah-olah ingin menutup-nutupi kasus bullying yang terjadi. Padahal, kasus bullying ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban,” ujar Sri Wahyuni dalam keterangan persnya.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa IPPNU akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. IPPNU mendesak pihak sekolah, pemerintah daerah, dan kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku bullying. Selain itu, IPPNU juga meminta agar dilakukan investigasi yang independen untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
“Kami meminta agar pihak sekolah memberikan perlindungan kepada korban dan saksi-saksi. Korban harus diberikan ruang untuk berbicara dan didengar keluhannya,” tambah Sri Wahyuni.
IPPNU juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam menyikapi kasus ini. Namun, Sri Wahyuni menilai bahwa masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus bullying di masa mendatang.
“Pencegahan bullying harus dimulai dari lingkungan sekolah. Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua siswa. Selain itu, perlu dilakukan pendidikan karakter sejak dini agar siswa memiliki empati dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap teman sebayanya,” ujarnya.
IPPNU berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kasus bullying tidak boleh dianggap sepele. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.