NUlondalo.Online, Gorontalo
Terkait adanya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini menyita perhatian sejumlah organisasi perempuan di Gorontalo.
Ketua Fatayat NU Provinsi Gorontalo, Yulianti Buo kepada Nulondalo mengatakan, pihaknya merasa prihatin atas maraknya KDRT dan pelecahan seksual yang terjadi. Menurutnya, dua hal tersebut perlu menjadi perhatian Fatayat NU.
“Fatayat NU saatnya berperan menekan angka kasus KDRT dan pelecehan seksual yang ada”, katanya kepada awak media ini, Sabtu (27/3/2022).
Lebih lanjut, kata pengasuh ponpes putri Al-Huda Gorontalo ini mengatakan, Fatayat NU akan mencoba merumuskan program terkait penangan KDRT dan kekerasan seksual kedalam rapat kerja Fatayat NU. Jika memungkinkan, kata dia, Fatayat akan membuka posko pengaduan terkait dua hal tersebut.
“Fatayat akan menyahuti problem kekerasan dalam rumah tangga dan kasus kekerasan seksual yang dialami siapa saja. Kami siap mendampingi”, paparnya.
Sepanjang tahun 2020- 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) Gorontalo mencatat ada kenaikan signikan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dari data yang dirilis BPS Gorontalo jumlah jumlah kasus KDRT pada tahun 2019 ada 24 kasus dan di tahun 2021 ada 36 kasus.
Sementara untuk kasus Meninggalkan Salah Satu Pihak (MSSP) pada tahun 2020, sebanyak 325 kasus dan tahun 2021 ada 447 kasus. Untuk kekerasan seksual sendiri, tercatat ada 52,43 persen pada tahun 2020. Jika dibandingan pada tahun 2019, kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke polisi ada 46, 37 persen.
Sumber: nulondalo.online